Selamat datang di ebukuku.blogspot.com

ATPM Diminta Ubah Sistem Penyalaan Lampu Motor

13 Januari 20100 comments

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, terutama pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang pasal kewajiban menyalakan lampu di siang hari, ini menimbulkan banyak keluhan bagi pengguna kendaraan, terutama pengendara motor yang wajib untuk menyalakan lampu.

Keluhan yang paling sering adalah borosnya accu kendaraan dikarenakan harus menyalakan lampu baik siang apalagi malam. Keluhan lain adalah lupa untuk menyalakan lampu ketika mesin motor dihidupkan. Hal ini dikarenakan ketika siang hari pengendara motor merasa sudah terang dan merasa tidak perlu untuk menyalakan lampu.

Untuk mengoptimalkan aturan agar motor menyalakan lampu di siang hari, maka kepolisian akan berkoordinasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) motor. Polisi meminta ATPM agar sistem nyala lampu motor disesuaikan, begitu pengendara meng-switch kontak dan mesin menyala secara otomatis langsung menyala lampu depan juga.

Sistem lampu menyala pada motor di siang hari ini sebenarnya menadaptasi dari beberapa negara. Di negara Eropa peraturan ini sudah diberlakukan sejak lama. Bahkan di negara tetangga Malaysia aturan itu juga sudah diberlakukan. Bahkan motor-motor di Malaysia sudah di stel agar lampu langsung menyala ketika motor dihidupkan.

Untuk di daerah Jakarta Aturan ini mulai diberlakukan secara bertahap. Saat ini baru diterapkan di di jalur-jalur protokol seperti Jalan Sudirman dan Jl MH Thamrin, dan akan menyusul pada ruas jalan lainnya.

Pelanggar aturan itu didenda Rp 100 ribu atau dipidana dengan kurungan paling lama 15 hari sebagaimana tertuang dalam ketentuan denda, Pasal 293 UU tersebut.

Oleh karena itu, bagi pengendara motor mulai sekarang untuk membiasakan menyalakan lampu motor ketika akan berkendaraan.

Tips paling gampang adalah: Nyalakan lampu motor anda dan jangan pernah mematikan saklar lampu walaupun mesin motor sudah berhenti atau mati.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : ebukuku.blogspot.com | Jakarta | Indonesia
Copyright © 2011. ebukuku - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger